Iklan

August 6, 2018, 10:09 WIB
Last Updated 2018-08-07T17:09:30Z
Manado

Wakili Walikota, Sekot Hadiri Sosialisasi Perpres No.35 tahun 2018 di Jakarta

Jurnal , Manado - Walikota Manado GS Vicky Lumentut diwakili Sekretaris Daerah Kota Manado Peter KB Assa, Phd,
Senin (06/08) ,menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis teknologi Ramah Lingkungan (PLTSa) bertempat di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin Hotel.

Data yang diperoleh, Kota Manado sendiri terpilih bersama tiga Kota lainnya yaitu Makassar, Semarang dan Tangerang Selatan mendapat keper cayaan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan pendanaan studi kelayakan proyek PLTSa tersebut.

“Pada kegiatan itu juga dilaksanakan pertemuan ketiga kerjasama Indonesia-Jepang dalam pembangunan fasilitas pengelolah sampah menjadi energi yang dhadiri oleh Menko Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan, Vice Minister of Environment Japan Mr. Arata Takebe serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey ", Pungkas Assa.(Ipeh)