Iklan

August 28, 2018, 06:19 WIB
Last Updated 2018-08-28T13:19:13Z
Nasional

Yembise : Stop Diskriminasi Dalam Ketenagakerjaan

Jurnal,Gorontalo – Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo fokus pada upaya pencapaian 24 indikator KLA, diantaranya semua sekolah dan madrasah, puskesmas, masjid, dan semua infrastruktur termasuk taman bermain harus diupayakan menjadi ramah anak. 

“Memulai rangkaian kunjungan kerja di Kab. Gorontalo, hari ini saya mencanangkan SDN 9 Limboto sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Masjid Al-Mourqi sebagai Masjid Ramah Anak (MRA), dan Puskesmas Telaga Biru sebagai Puskesmas Ramah Anak (PRA). Saya mengapresiasi komitmen dan langkah konkret Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo untuk mewujudkan KLA. Saya berharap setelah pencanangan hari ini, Kabupaten Gorontalo dapat meningkatkan jumlah SRA, MRA, dan PRA karena semakin banyak jumlahnya, maka semakin banyak anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi. Selain jumlah, kualitas juga harus tetap diperhatikan,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Menteri Yohana menekankan pentingnya SRA, MRA, dan PRA guna memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi. Di sekolah, anak-anak menghabiskan waktu sekitar 8 jam sehari atau 1/3 hidup anak berada di sekolah. Dengan demikian, Negara harus memastikan selama berada di sekolah mereka harus terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan, seperti: kekerasan fisik, mental, bullying, terlindungi dari makanan tidak sehat, lingkungan yang buruk,  karakter buruk, rokok, narkotika, bencana, dll.

Hingga kini, Kemen PPPA sudah memfasilitasi pengembangan SRA sebanyak 10.210 SRA, yang tersebar di 226 kabupaten/kota, di 34 provinsi. SRA di Kab. Gorontalo tercatat sebanyak 20 SRA, masih sangat sedikit dibandingkan dengan total jumlah sekolah dan madrasah di kabupaten ini.

Selanjutnya Menteri Yohana mengatakan sepulang anak dari sekolah, kita juga harus memastikan anak-anak berada di tempat yang terlindungi dan mereka dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif, serta rekreatif. Untuk itu, semua daerah harus membentuk dan mengembangkan Pusat Kreativitas Anak (PKA) yang dapat dikembangkan dari sanggar atau masjid maupun lembaga lainnya. 

“Masjid dapat menjadi salah satu alternatif terbaik untuk dikembangkan menjadi tempat PKA, khususnya bagi anak-anak muslim. Mereka dapat melakukan beragam aktivitas, seperti belajar menulis kaligrafi, tempat anak berdiskusi dan bercengkerama dengan temannya, belajar hadrah, dll. Secara nasional, Masjid Ramah Anak telah saya luncurkan pada 23 Juli 2018 bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018, yaitu pada Acara Penganugerahan KLA di Surabaya,” tambahnya.

Sementara itu terkait pencanangan PRA, Menteri Yohana menekankan hak anak atas kesehatan dasar dipenuhi salah satunya dengan pelayanan ramah anak di puskesmas, yang lebih dikenal sebagai Puskesmas Ramah Anak (PRA). Pelayanan ramah anak adalah upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak.

Sejak pertama kali diinisiasi pada 2015 hingga 2017, jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menginisiasi penyelenggaraan PRA sebanyak 27 provinsi dan 105 kabupaten/kota; dan telah mencakup 837 puskesmas. Untuk Provinsi Gorontalo, dari 93 puskesmas, baru ada 4 puskesmas yang memiliki pelayanan ramah anak, di mana 4 puskesmas tersebut berada di Kota Gorontalo.

“Saya akan memastikan semua anak di manapun mereka berada terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan. Jumlah mereka 34% dari total penduduk merupakan investasi bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, termasuk untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030,” tutup Menteri Yohana.(***)