Iklan

September 10, 2018, 15:51 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Pemberhentian 5 Anggota DPRD Resmi di PAW

Jurnal, Ratahan - 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  Resmi untuk dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW), hal tersebut dibacakan kepala bagian Hukum dan Risalah Temmy Bari pada sidang paripurna Istimewah senin 10/09/18.

Kelima Anggota tersebut adalah Pertama PemberhentianTommy LA Lumintang dan pengangkatan Felmi Peleng dari Fraksi PAN,  Kedua Pemberhentian Delly Makalow dan pengangkatan Berty Rumochoy dari Fraksi PDIP,  Ketiga
Pemberhentian Vanda Rantung dan pengangkatan Mila Punusingon dari Fraksi PAN, Keempat Pemberhentian Nico R Pelelng dan pengangkatan Royke Somba dari Fraksi PDIP, Kelima Pemberhentian Decker Mamusung dan Pengangkatan Chris Rumansi dari fraksi PDIP. 

Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke mengatakan proses PAW kelima Anggota tersebut sudah sesuai dengan peraturan serta sudah ditandatangani oleh pemerintah provinsi sebagai persetujuan."Kelima anggota tersebut yaitu 2 dari Partai PAN dan 3 dari PDIP yang sudah mengundurkan diri karena maju sebagai Caleg dari partai yang lain,  dan untuk Pelantikan PAW bagi 5 Anggota akan dilaksanakan pada 12/9/18 Di ruang sidang DPRD kabupaten Mitra," Terang Watuseke. (hak)