Iklan

September 26, 2018, 07:18 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Tuuk : Pembatalan 41 IUP Membuktikan Pemerintah ODSK Pro Rakyat

Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)Olly Dondokambey dalam sambutan pada HUT Provinsi Ke 54 Tahun, Selasa kemarin sempat menyampaikan, penutupan tambang termasuk ijin 41 IUP, menurut Dondomambey hal tersebut merupakan kompensasinya sehingga Selaku Gubernur merekomendasikan agar wilayah pertambangan  tersebut kelola oleh rakyat.

Menurut Gubernur hal tersebut dilakukan agar uang yang didapat dari hasil tambang dapat langsung dinikmati oleh rakyat sehingga rakyat sulut menjadi sejahtera.
"Alasan lain dari pembatalan IUP tersebut menurut Gubernur disebabkankan PAD atau pendapatan asli daerah SULUT hanya mengandalkan pajak Kendaraan,"tegas Dondokambey.

Menanggapi hal tersebut Jems Tuuk, legislator PDI Perjuangan di DPRD Sulut dari dapil Bolmong berpendapat bahwa keputusan pembatalan IUP oleh Gubernur menunjukkan
Keberpihakannya kepada masyarakat penambang Sulawesi Utara. 
 "ini bukti bahwa Pemerintah ODSK sangat memahami permasalahan serta kondisi masyarakat pertambangan,"terang Tuuk kepada JurnalManado.com Selasa (25/9/2018l diruang kerja Komisi l.

Bukti lainnya dari keberpihakan Gubernur menurut Tuuk adalah ditetapkannya Pansus Pertambangan dan Mineral yang sementara bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
"menurut saya ini adalah bentuk penguatan atas kebijakan yang telah Gubernur ambil dimana Jumlah penambang di Sulut kurang lebih 80.000 orang, yang artinya tambang rakyat memberikan solusi pekerjaan bagi masyarakat Sulut,"pungkas Ketua DPD Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Sulawesi Utara ini.(tino)