Iklan

October 31, 2018, 06:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Kembangkan Kurikulum Anak Usia Dini, Disdik Mitra Gelar Diklat Dasar PAUD

Jurnal, Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pendidikan (disdik)  melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar PAUD, Kegiatan Pengembangan Kurikulum Bahan Ajar dan Model Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, bertempet di Resto Tombatu rabu 31/10/18.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Djelly Waruis melalui Kepala Bidang Pengembangan PAUD DIKMAS Sarah Kindangen mengatakan bahwa tujuan Diklat ini merupakan suatu kewajiban dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi Pendidik PAUD."Diklat dasar PAUD ini merupakan syarat utama kelayakkan untuk menjadi Pendidik,  setelah selesai mengikuti Diklat selama 5 hari ini akan di berikan Sertifikat," Katanya. 

Lebih lanjut, guru paud yang sudah memiliki sertifikat Diklat Dasar PAUD tersebut maka sudah layak mengajar bagi anak usia dini."Jadi jika belum mengikuti Diklat Dasar maka tidak layak untuk mengajar, karena sertifikat Diklat akan dikeluarkan oleh kementrian Pendidikan dan Diklat ini adalah untuk jadi acuan untuk memgajar bagi anak usia dini di seluruh wilayah kabupaten Mitra," ujar Kindangen. 

Ditambahkannya di Tahun 2018 ini Kabupateb Mitra mendapat kuota 100 pendidik yang diikutkan dan juga merupakan yang pertama."Tenaga Pendidik PAUD yang belum kualifikasi PAUD wajib mengikuti Diklat Dasar PAUD,  karena yang sudah sarjana sudah layak untuk mengajar," jelasnya. 

Diketahui saat ini Untuk PAUD di Mitra berjumlah 168, Dengan tenaga Pendidik 380 dan Widyaswara di datangkan dari
Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI),
Kegiatan berlangsung 5 hari sejak senin 29 Oktober-02 November 2018. (hak)