Iklan

October 12, 2018, 14:30 WIB
Last Updated 2018-10-12T21:30:00Z
Manado

Mamahit Kembali Jabat Plt. Kadis PUPR Kota Manado

Plt. Roy Mamahit Saat Menerima Mandat Melalui Assisten III
Jurnal,Manado - Surat Perintah Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dengan Nomor : 800/LT.08/BKD/1414/2018. Memerintahkan kepada Royke Frits Mamahit ST MT, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

Surat perintah tersebut diserahkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Asisten III Pemkot Manado Frans Mawitjere dan diterima oleh Royke Mamahit pada, Jumat (12/10) sore, bertempat di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota manado.

Dalam kesempatan tersebut Mawitjere menyampaikan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja untuk melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“ Atas nama Pak Walikota GS Vicky Lumentut saya serahkan surat perintah ini. Untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Mawitjere disaksikan oleh Sekretaris dan sejumlah staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ditambahkan Mawitjere, surat perintah tersebut belaku mulai hari ini, Jumat 12 Oktober 2018.(*ipeh)