Iklan

October 2, 2018, 22:50 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Moniaga : Pemkot/Pemkab Keluarkan IMB Harus Sesuai Aturan

Jurnal,Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi lll Juddy Frengky Moniaga SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) harus sesuai aturan perundang - undangan atau setidaknya peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI.
Sehingga bangunan yang dibuat baik digunakan untuk sarana publik pemerintah maupun swasta sesuai. Hal itu dikatakan Moniaga mengingat, saat ini banyak terjadi gempa bumi.
"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus lebih ketat lagi dalam mengeluarkan izin bangunan agar semua pembangunan baik pemerintah maupun swasta yang lebih kokoh lagi bangunannya sehingga semua IMB yang dikeluarkan sudah sesuai dengan kajiannya,"tegas politisi gerindra Sulut kepada JurnalManado.com Rabu (4/10/2018) diruang kerjanya.
Ketika disinggung rencana ada peraturan gubernur (Pergub) anti gempa, kata legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minsel, jika semua ditaati maka semua rencana sudah sesuai undang undang dan Menteri Pekerjaan Umum akan berjalan dengan baik.(tino)