Iklan

October 8, 2018, 17:01 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

RUU Daerah Kepulauan Segera Jawaban Kongrit Kesenjangan Pembangunan

VaSung : Kami akan Kawal Sampai Disahkan Menjadi UU
Jurnal, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bersama Mendagri yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Bapak. Soni Sumarsono dan Perwakilan DPD RI Bapak Benny Rhamdani senin 08/10/18 di gedung nusantara  membahas dan memintah untuk disahkan menjadi UU.

Anggota Pansus Vanda Sarundajang pada kesempatan tersebut membacakan pandagan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRRI,."RUU ini perlu segera disahkan sesuai mekanismi legislasi nasional RUU Daerah Kepulauan dipandang sebagai jawaban kongrit, atas tangung jawab negara  dalam menjawab berbagai kesenjangan pembangunan antara wilayah yang berbasis kontinental dan wilayah yang berbasisi kepulauan dalam bingkai NKRI," terang VaSung Pangilan akrabnya. 

VaSung menambahkan bahwa Komitmen Partai PDI Perjuangan adalah untuk pemerataan pembangunaan. "Intinya fraksi PDI Perjuangan DPR RI memandang RUU Daerah Kepulauan ini sangat penting dan kami tentunya akan mengawal sampai disahkan menjadi UU."Pintah Vanda Sarundajang yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI Nomor Urut 5.(hak)