Iklan

October 13, 2018, 15:23 WIB
Last Updated 2018-11-15T23:24:23Z
Dinamika

SAH Royke Frits Mamahit Jabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado

Jurnal Manado - Surat Perintah Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dengan Nomor : 800/LT.08/BKD/1414/2018 memerintahkan kepada Royke Frits Mamahit ST MT, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

Surat perintah tersebut diserahkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Asisten III Pemkot Manado Frans Mawitjere dan diterima oleh Royke Mamahit pada,Jumat (12/10) sore tadi, bertempat di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota manado.

Dalam kesempatan itu Asisten III Frans Mawitjere dalam arahannya menyampaikan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja untuk melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“ Atas nama Pak Walikota GS Vicky Lumentut saya serahkan surat perintah ini. Untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Mawitjere disaksikan oleh Sekretaris dan sejumlah staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ditambahkan Mawitjere, surat perintah tersebut belaku mulai hari ini, Jumat 12 Oktober 2018.

Diketahui Royke Mamahit Jabatan sebelumnya sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota manado. Sementara itu Bart Assa yang dulunya adalah Kadis PUPR dipercayakan menjadi Plt Kadis Perkim Kota Manado.(Ipeh)