Iklan

November 26, 2018, 16:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Ini 5 Langkah Strategis ODSK Atasi Harga Kopra Yang Anjlok


Jurnal,Manado - Provinsi Sulawesi Utara telah lama dikenal sebagai salah satu daerah sentra penghasil produk olahan dari tanaman kelapa _(Cocos Nucifera)_ di Indonesia.
Jumlah produksi kelapa di Sulawesi Utara sangatlah besar. Pada tahun 2017, produksi kelapa dari perkebunan rakyat di Sulawesi Utara mencapai 255 ribu ton dengan luas areal 271 ribu hektar _(BPS Provinsi Sulawesi Utara 2018)_.

Dengan jumlah produksi tersebut potensi meningkatkan pendapatan petani dengan hasil panen kelapa serta pembuatan produk-produk turunan kelapa sangatlah besar.

Namun belakangan ini harga kopra yang merupakan salah satu produk turunan kelapa yang banyak di produksi Sulawesi Utara menjadi anjlok.

Banyak hal yang menyebabkan anjloknya harga kopra diantaranya karena turunnya permintaan _Crude Coconut Oil (CCO)_ di dunia.

Penurunan harga CCO ini kemudian ditambah dengan melonjaknya produksi CCO dari negara-negara produsen. Hal ini merupakan mekanisme pasar dunia, dimana Pasar CCO berada di Belanda.

Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Olly Dondokambey telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendongkrak kembali harga kopra dan kelapa pada umumnya.

“Pertama kami telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah dari Provinsi serta Kabupaten penghasil kelapa di Indonesia,” ujar Olly Dondokambey saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (26/11/2018).

Pertemuan tersebut berlangsung beberapa kali, dimana yang terakhir dilakukan pada Konferensi Nasional Kelapa IX & Internasional Coconut Conference dan Expo tahun 2018 di Sulawesi Utara belum lama ini.

Menurut Gubernur, kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari tersebut,  turut hadir pula para perwakilan asosiasi pengusaha kelapa seluruh Indonesia dan Internasional.

“Kedua, permasalahan ini pula telah mendapat respon dari pemerintah pusat. Presiden Jokowi telah membuat kebijakan Minyak Nabati dengan telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018  tentang mandatori biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Menurut Gubernur kebijakan tersebut mendasari pembuatan Solar B20 untuk tahun anggaran 2019.

Selain itu perluasan mandatori biodiesel 20% (B20)  bertujuan untuk mengendalikan permintaan minyak kelapa sawit (CPO) secara global. Dengan demikian pemanfaatan minyak kelapa akan semakin besar.

“Ketiga, Sulut akan galakan kembali penggunaan minyak kelapa untuk konsumsi harian masyarakat yaitu dengan menjadi minyak goreng,” tegas Gubernur Olly Dondokambey.

“Keempat, pemerintah OD-SK juga sudah mengajak para investor untuk industri kelapa terpadu di Sulawesi Utara,” tambah Gubernur.

“Yang kelima, pemerintah dan Balai Penelitian Kelapa dan Palma Lain (Balitka) Provinsi Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sementara membangun Laboratorium Khusus Kelapa di Mapanget, Kota Manado” jelas Gubernur.

Laboratorium ini menurutnya berfungsi untuk mengembangkan teknologi pengolahan kelapa di Sulawesi Utara sehingga produksi kelapa akan semakin meningkat.

Terkait bantuan langsung kepada petani kelapa, Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah telah dan akan menyalurkan bantuan berupa alat pengolahan minyak kelapa kepada para petani melalui kelompok tani yang terdaftar.

“Untuk tahun 2018, kami telah menyalurkan bantuan 12 unit alat pengolah minyak kelapa. Untuk tahun 2019 kami telah menyiapkan anggaran sebesar 6 miliar untuk pengadaan alat pengolahan minyak kelapa. Nantinya alat tersebut akan dibagikan kepada kelompok tani yang terdaftar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Kabupaten penerima bantuan UPH minyak kelapa sbb ;
1. Minsel 1 unit/ 1 Poktan
2. Mitra 4 unit/ 4 Poktan
3. Bolmut 2 unit/ 2 Poktan
4. Minahasa 2 unit/ 2 poktan
5. Talaud 2 unit/2 poktan
6. Bolmong 1 unit/ 1Poktan
Jumlah 12 Unit pengolah Minyak Kelapa.

“Langkah-langkah ini diambil guna meningkatkan kembali kesejahteraan para petani kelapa, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara,” tutup Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan tentang langkah pemerintah dalam menyikapi masalah kopra.

Selain dari hal-hal diatas, Gubernur Olly Dondokambey dalam kesempatan tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas keamanan yang ada.

“Mari sama-sama kita menjaga stabilitas keamanan agar supaya para investor merasa nyaman dan aman berinvestasi di Sulawesi Utara,” himbau Gubernur.

Menurutnya dengan menjaga stabilitas keamanan, semua sektor kehidupan di Sulawesi Utara akan terus bertumbuh dan meningkat dari tahun ke tahun.(jm)