Iklan

November 22, 2018, 18:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Oientoe: Orang Gangguan Jiwa Jadi Pertimbangan KPU

Jurnal,Manado - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lanny Oientoe mengatakan, orang yang gangguan jiwa atau Disabilitas kejiwaan (tunagrathia) hak pilihnya bisa dipertimbangkan oleh penyelenggara.

"Itu menjadi pertimbangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut,"tegas Komisioner Divisi Pendataan KPU Sulut kepada JurnalManado.com disela sela Forum Diskusi Grup (FGD) yang digelar di hotel Aryaduta Manado, Kamis (22/11/2018).
Sementara itu Ketua KPU Sulut Doktor Ardiles Mewoh didampingi Pdt Yessy Momongan serta Salman Palamani berharap FGD yang bertajuk "Peran media dalam pelaksanaan kampanye" akan bermafaat bagi masyarakat karena media sangat dibutuhkan untuk membantu penyelenggara dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat  luas. (tino)