Iklan

December 17, 2018, 02:27 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

KPU Sulut Beber 22 Kasus Pelanggaran Pemilu di Sulut

Jurnal,Manado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Ardiles Mewoh mengatakan, sejumlah pelanggaran pemilu baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten dan Kota terdapat sebanyaknya 22 kasus pelanggaran.
Kasus pelanggaran sesuai data KPU 9 pelanggaran ditingkat Provinsi dan 13 ditingkatkan Kabupaten/Kota.
"Sesuai data di KPU Sulut jumlah pelanggaran pemilu Tahun 2018 ada 22 kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu,"tegas Mewoh pada kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dengan KPU Kabupaten dan Kota pada divisi hukum, yang digelar di hotel peninsula Manado Senin (17/12/2018) kepada JurnalManado.com.
Menurut Mewoh pelanggaran yang dilakukan itu, bisa selesaikan dengan baik sehingga Tahun 2018 ini, pelanggaran pemilu menjadi bahan evaluasi di Tahun 2018.
Sehingga kedepan diharapkan, hal ini bisa ada berubah dan menjadi bahan evalusi untuk Tahun 2019 mendatang akan lebih baik lagi.
Acara rapat koordinasi ini telah menghadiri nara sumber dari Bawaslu Sulut,Kejaksaan Tinggi Sulut,Polda Sulut turut memberikan materi terkait dengan kegiatan dari penyelenggara pemilu. (tino)