Iklan

January 9, 2019, 05:42 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Agu: 6.176 Disabilitas Bakal Ikut Asesment Sebelum Pilpres

Jurnal,Manado - Wakil Direktur RS Jiwa Prof Ratumbuysang Manado dokter Frieda Agu mengatakan, RS Jiwa Rutumbuysang telah mengikuti peraturan dalam undang - undang bagi pasien disabilitas.

Sesuai data di KPU Sulut pasien disabilitas tercatat 6.176 pasien.
Masyarakat yang disabilitas ini akan memberikan hak suara pada pemilihan nanti dan ada sejumlah metode yang akan dilakukan oleh pihak RS Jiwa yaitu pasien disabilitas akan dilakukan asesment apakah layak untuk berpartisipasi untuk memberikan hak suara atau tidak.
"Pihak rumah sakit akan melakukan asesment bagi pasien disabilitas yang akan memberikan hak suara pada pemilu 17 April mendatang, namun ada metode atau syarat yang akan dilakukan oleh pihak RS.
Yaitu akan melakukan asesment bagi pasien 6.176 disabilitas,"tegas Dokter ahli kejiwaan kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Rabu (9/1/2019).
Menurut Agu, jika pada saat asesement pasien disabilitas tidak bisa tenang atau akan mengganggu pelaksanaan pemilihan maka hal itu tidak akan diikut sertakan pada pemilu nanti. Dan jika pasien katanya lagi masih bisa tenang ketika diberikan obat pada saat itu maka akan diberikan kesempatan untuk memberikan hak suara atau melakukan pencoblosan nanti di TPS. (tino)