Iklan

January 16, 2019, 22:13 WIB
Last Updated 2019-01-17T06:13:40Z
Advetorial

DPR Sulut Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang ke lll Tahun 2018 dan Buka Sidang I Tahun 2019 Serta Laporan AKD Serta Reses lll

Jurnal,Manado - Memasuki Tahun 2019, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa sidang lll tahun 2018, Pembukaan Masa Sidang l tahun 2019, Laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Laporan Hasil Reses lll oleh masing - masing AKD dan Daerah Pemilihan ( Dapil).
Rapat yang digelar Rabu (16/1/2019) di pimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Dalam rapat tersebut masing - masing alat kelengkapan dewan menyerahkan semua laporan dan hasil kerja kepada pimpinan dewan dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Penyerahan hasil kerja masing - masing alat kelengkapan dewan sesuai dengan hasil kerja selama tahun 2018 yang dilakukan oleh masing - masing alat kelengkapan dewan.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing -  masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil penyerapan aspirasi di masyarakat seperti infrasruktur jalan jembatan, drainase, pendidikan, kesehatan dan sejumlah yang diserap dimasyarakat di enam daerah pemilihan (dapil) disampaikan keada Pemerintah Provinsi (pemprov) 
Diharapkan bisa ditindaklanjuti sesuai dengan anggaran yang tersedia di dalam APBD.
Ini semua harapan dari 45 anggota DPRD Sulut kepada Pemprov Sulut.
Agar pembangunan yang ada di Sulut akan lebih maju lagi.
Sementara itu, wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw menyampaikan terima kasih kepada mitra kerja DPRD Sulut yang telah mengagendakan pertemua  rapat paripurna sehingga bisa berjalan dengan baik.
Hal seperti ini merupakan dambaan dan harapan pemprov Sulut dalam bermiutra dengan DPRD Sulut sebagai representasi masyarakat Sulut.
"Kami memberikan aspresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah mengagendakan kegiata rapat paripurna ini sehingga berjalan dengan baik,"tegasnya kepada JurnalManado.com dalam sambutan sebagai pemerintah provinsi Sulut.
Sementara itu, Wagub menerima semua aspirasi dari 45 anggota dengan mengumpulkan semua Kepala SKPD untuk menindaklanjuti aspiraso tersebut.
Namun Wagub Kandouw menyadari  aspirasi ini ada kewenangannya dari pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Disamping itu keterbatasan anggaran yang ada.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Dewan Sulut Marthen Manoppo,Wenny Lumentut SE, Drs Stevanus Vreke Runtu serta Forkompinda, Kepala SKPD, Kepala Biro serta pejabat eselon lll dan lV dilingkungan pemprov Sulut.(ADV)