Iklan

January 7, 2019, 05:03 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Gubernur 'Hadiahi' Sertivikat Tanah Kepada 1112 Warga Manado

Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1112 sertipikat tanah untuk masyarakat Manado. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019) sore.

Adapun rinciannya, untuk Kelurahan Buha 578 bidang dan Kelurahan Bengkol 534 bidang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengucapkan selamat kepada seluruh warga penerima sertipikat tanah.

"Sertipikat ini adalah hadiah tahun baru bagi kita semua, baik bagi masyarakat maupun pemerintah karena bidang tanah yang terdata semakin lengkap," kata Olly.

Olly menegaskan, penyerahan sertipikat ini merupakan upaya Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di wilayah Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Target Presiden Jokowi pada tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertipikat di Indonesia telah terlampaui. Tahun 2019 penyerahan sertipikat akan terus dilakukan. Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ungkap Olly.

Lebih lanjut, Olly mengharapkan pihak ATR/Badan Pertanahan Nasional mampu menjangkau lebih banyak lagi desa dan kelurahan, baik di Manado maupun kabupaten dan kota lainnya di Sulut.

"Agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan pelayanan pensertipikatan tanah yang mudah, cepat dan menjamin kepastian hukum," imbuh Olly.

Menariknya, usai penyerahan sertipikat tanah, Gubernur Olly melakukan wefie atau foto bersama dengan para penerima sertipikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama menargetkan hingga akhir 2019 ini dapat menyerahkan sebanyak 21 ribu sertipikat tanah di Manado dan 90 ribu sertipikat di seluruh Sulut.

Penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.(jm)