Iklan

January 2, 2019, 03:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

KPU Gelar LSDK Semua Calon Peserta Pemilu

Jurnal,Manado - Hari ini Rabu (2/1/2019), bertempat Diruang Rapat Kantor KPU Sulut dibilangan jalan Diponegoro, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Laporan Sumbangan Dana Kampanye atau (LSDK) bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden RI.
Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon kepada JurnalManado.com diruang kerjanya mengatakan, kegiatan ini sudah kedua kalinya dilaksanakan.

"Sebelumnya dilaksanakan kegiatan pada awal bulan September 2018 lalu tentang laporan dana kampanye oleh peserta pemilu kepada KPU Sulut. Dan kegiatan sesuai pentahapan KPU yang sudah digelar oleh KPU Sulut," kata Tinangon. Sembari mengatakan, Kegiatan itu sudah diikuti oleh peserta pemilu baik partai politik, DPD RI serta tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden RI.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan jadwal pemasukan laporan hingga pukul 18.00 Rabu malam ini.
"Jika lewat jadwal atau jam pemasukan pelaporan di atas jam enam, secara aturan sekaligus mekanismenya akan dikonsultasikan dengan Bawaslu Sulut.

Disinggung apakah tindakan jika parpol dan tim kampanye tidak memasukan berkas kepada KPU.

"Hanya sanksi administrasi saja," kuncinya.(tino)