Iklan

January 22, 2019, 04:33 WIB
Last Updated 2019-01-22T12:33:35Z
Tomohon

Pemkot Tomohon dan BPOM Tandatangani MoU

Jurnal,Tomohon - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon yang oleh WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes, berlangsung di Rumah Dinas (Rudis) Walikota, Selasa (22/1/2019).

Pada kesempatan tersebut Walikota menyampaikan tentang Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yang ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan terhadap obat dan makanan.

"Pemkot Tomohon akan mengambil langkah - langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan". tegasnya. Sembari berharap kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergitas dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu.

Sementara Kepala BPOM di Manado 
Memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon. Pengawasan obat dan makanan bukan juga tugas dari BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan, dan juga yg lainnya.

"Dengan penandatanganan MoU  terkait kerja sama yang lebih baik antara Pemkot Tomohon dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia,"

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.(winston)