Iklan

February 27, 2019, 06:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Lamusu Desak Pemprov Buat Aturan Tegas Terkait Penambang Liar

Jurnal,Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rita Lamusu SH mendesak Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat regulasi atau aruran yang terkait masalah pertambangan liar di Sulut.
Hal ini terkait dengan kasus di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongoudouw.
"Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Bolmong Raya mendesak kepada Pemprov Sulut untuk membuat regulasi aturan yang yang jelas dan tegas sehingga tidak ada lagi penambang liar tanpa izin yang beroperasi,"tegas Politisi PKS Sulut kepada JurnalManado.com, Rabu (27/02/2019), diruang kerja Komisi lV.

Secara terpisah Wakil Gubernur Sulut (wagub) Drs Steven Kandaouw menegaskan pasca kejadian di lokasi tambang di desa Bakan Pemprov tegas akan menutup tambang ilar tanpa izin sehingga semua kegiatan pertambangan tidak akan beraktif,karena tidak izin pertambangan resmi dari Pemprov Sulut,tutup Wagub. (tino)