Iklan

February 27, 2019, 16:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Tanos : Rakor Untuk Mengukur Dan Menguji

Jurnal,Ratahan -Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adakan rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan lanjut usia Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Kartika Devi Tanos di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Rabu (27/2/19).

Dalam sambutan dr. Kartika Devi Tanos mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat koordinasi untuk mengukur dan menguji apa sebetulnya yang menjadi harapan dan keinginan kaum disabilitas provinsi Utara dan para lanjut usia.

Lebih lanjut, istri tercinta dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, menambahkan, Biro Kesra Provinsi Sulut akan mendata sejauh mana harapan dan keinginan kaum disabilitas dan lanjut usia yang selanjutnya akan diberikan penganggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan.

“Karena ada bantuan anggaran yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat, ada dari provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten bisa juga memberikan anggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan dari kaum disabilitas dan lanjut usia,” ungkap Tanos.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendukung penuh langkah-langkah Dinas Sosial Mitra dalam menjalankan program-program.

“Silahkan Dinsos Mitra menjalankan program demi mengangkat para lansia dan kaum disabilitas Mitra kami akan dukung penuh,” tandas Tanos.

Acara ini menghadirkan 3 kabupaten, yakni Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa dan digelar di Mitra.

“Ini dipusatkan kegiatannya di Minahasa Tenggara tepatnya di Ratahan untuk efisiensi anggaran. Dan hadir perwakilan lansia dan disabilitas,” jelas Dokter Devi.

Sementara itu, Kepala dinas sosial Mitra Fenggi Wurangian, juga memberikan materi dan mempresentasikan apa apa yang sudah dilakukan oleh dinas sosial, sekaligus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pemkab Mitra dibawah pimpinan James Sumendap SH.

“Pemkab Mitra sudah secara efektif dan intens mendata setiap kebutuhan kaum disabilitas atau kaum penyandang cacat dan para lanjut usia. Dan kami akan tetap dan terus melakukan pendataan sebagaimana kebutuhan-kebutuhan pokok dari kaum disabilitas dan warga masyarakat,” pungkas Wurangian.(hak)