Iklan

February 28, 2019, 03:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Tinungki : ESDM Tindaklanjuti Buat Aturan Terkait Pertambangan di Sulut

Jurnal,Manado - Pasca bencana terjadi pekan lalu dilokasi tambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondouw yang mengakibatkan beberapa warga tertibun tanah lokasi tambang.
Kedepan Dinas Energi Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan membuat regulaai aturan terkait dengan pertambangan liar tanpa izin akan diatur lewat aturan sehingga lokasi tambang tersebut bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir  Adrianus Tinungki kepada JurnalManado.com di ruang kerjanya Kamis (28/2/2019).
"Kami sementara melakukan kajian untuk membuat aturan terkait dengan pertambangan liar yang harus di atur dan ditata agar lokasi pertambangab itu menjadi legal.
Sehingga semua sudah di atur termasuk keselamatan kerja kesehatan harus ada sehingga semua tenaga kerja yang bekerja diatur dalam aturan yang ada,"tegas mantan Sekda Mitra.
Lebih lanjut birokrat ini menambahkan, jika regulasinya sudah diatur maka semua kegiatan ktifitas di lokasi pertambangan akan jelas kondisi karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.(tino)