Iklan

March 14, 2019, 13:48 WIB
Last Updated 2019-05-08T20:54:26Z
Dinamika

Bahas Perpres 16 Tahun 2018 dan Proses Pembangunan, Dinas PUPR Rapat Bersama UKPBJ

JurnalManado - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado mengundang UKPBJ (transformasi dari unit layanan pengadaan) untuk melakukan rapat sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, bertempat di kantor Dinas PUPR, Rabu (13/3/2019).

Menurut Kadis PUPR Roy Mamahit, selain sosialisasi, rapat tersebut juga membahas proses pembangunan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan yang mengacu para Perpres 16 Tahun 2018 yang sebelumnya menggunakan Perpres Nomor 54 Tahun 2010.



“Kami berinisiatif mengundang UKPBJ untuk mensosialiasikan secara langsung Perpres 16 Tahun 2018 kepada Dinas PUPR khususnya untuk para PPK, PPTK dan kabid yang hadir pada rapat tadi,”kata Roy Mamahit.

Lanjut Mamahit, rapat ini penting agar terjalin sinkronisasi antara PUPR dan UKPBJ dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang sementara berjalan ini.
Kadis Royke Mamahit Saat Berdiskusi Dengan Pihak UKPBJ 

“Supaya juga tidak ada perbedaan persepsi dan penafsiran tentang Perpres 16. Dan puji Tuhan rapat tadi bisa terlaksana dengan baik, semua secara sinkron dalam satu pemahaman,”tukas Mamahit.

Hal senada dikatakan Kabag UKPBJ Kota Manado Judhy Rumagit. Menurutnya, dalam rapat tersebut, ULP dan Dinas PUPR sudah mendapatkan pandangan yang sama terkait penerapan Perpres 16 Tahun 2018.

“Sudah ada sinkronisasi, seluruh kegiatan di Dinas PUPR akan segera kami (UKPBJ) tindak lanjuti dan segera dilaksanakan. Setelah semua perencanaan selesai, dokumen sudah lengkap, khususnya untuk pengerjaan konstruksi kami akan segera lakukan tender,”kata Rumagit.



Rumagit menjelaskan, ada perbedaan yang mendasar antara Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

“Kalau Perpres 54 mengatur hal-hal yang bersifat teknis, sedangkan Perpres 16 hanya mengatur norma-norma dasar tentang pengadaan barang dan jasa, tapi untuk ketentuan teknisnya diatur dalam aturan turunan.”jelasnya.

Dia pun mengapresiasi Kadis PUPR yang begitu antusias mengikuti rapat tersebut.

“Biasanya rapat seperti ini hanya diikuti staf paling tinggi sekretaris, jadi ini sangat bagus, karena jika misalnya ada perbedaan-perbedaan dalam rapat pak kadis bisa tahu asal muasalnya,”pungkas Judhy.(*jm)