Iklan

March 13, 2019, 14:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Bawaslu Sulut Bentuk Tim Pengawasan Media

Jurnal,Manado - Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawas (Bawaslu) Rl. Sebagai tindak lanjut di Badan Pengawas (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) akan membentuk tim pengawasan media.
Hal ini harus ditindaklanjuti sebagaimana Rapat Bawaslu RI dengan Bawaslu Sulut beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Sulut diviisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulut Kenly Poluan MPd kepada JurnalManado.com diruang kerjanya, Rabu (13/3/2019).
Menurutnya mengawasi media pada saat saat kegiatan kampanye maupun sosialisasi calon legislatif (caleg) dalam pemasangan iklan di media cetak maupun elektronik dan online.
Berbicara peran media ada beberapa lembaga berkaitan dengan pengawasan dilapangan,dengan leading sektor pengawasan yang melibatkan empat lembaga antara lain Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Dewan Pers, KPU serta Bawaslu jadi perlu koordinasi empat lembaga ini.
 Saat ini Bawaslu Sulut masih konsentrasi kepada media elektronik televisi tapi tidak mengabaikan media lain seperti Koran serta media online.
Bawaslu Sulut akan action pertama ke televisi terkait dengan aturan serta alat penunjang guna mengontrol kegiatan media tersebut.
Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPID Sulut apakah sudah alat menunjang unthk mengontrol kegiatam caleg di televisi atau belum sehingga hal ini akan bisa diketahui kegiatan apa yang dilakukan oleh caleg tersebut.
Disamping itu juga,Bawaslu Sulut akan melakukan pengawasan pada media cetak koran maupun elektronik radio dan media online. (tino)