Iklan

March 20, 2019, 16:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Kadis PUPR Sulut Bantah Pernyataan Kabid Aset Terkait Rumah Megah di Mogolaeng Berdiri di Atas Aset Pemprov

JurnalManado - Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Matindas menyampaikan bahwa lokasi  
cendana Kelurahan Mogolaeng Kota Kotamobaga yang sekarang berdiri rumah megah dimana pemiliknya Dul Mokodompit dan diseputaran lokasi kini berdiri rumah yang ditempati Walikota Kotamobagu Tatong Bara,  statusnya aset Pemprov Sulut.
Pernyataan tersebut disampaikan dihadapan Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (20/3/2019). Alhasil Komisi ll yang dipimpin Wakil Ketua Komisi ll Noldy Lamalo dan dua anggota Komisi masing-masing Raski Mokodompit SH dan Audy Wongkar medesak agar segera melakukan cek on the spot dilapangan.

Namun sayangnya, pernyataan kabid justru dibantah oleh Kepala Dinas PUPR Steve Kepel.

"Tidak benar kalau aset yang ditempati oleh keluarga Dul Mokodompit, asetnya sudah diserahkan ke Pemprov Sulut atau sudah menjadi aset dinas PUPR.
Begitu juga aset dilokasi seputuran yang ditempati Walikota Kotamobagu Tatong Bara asetnya tidak tercatat sebagai aset PUPR Pemprov Sulut,"tegas Keppel kepada JurnalManado.com melalui telepon whatsupnya kamis malam (20/3/2019).
Diketahui Komisi ll Jumat besok akan turun ke lokasi di jalan cendana Kelurahan Mogolaeng Kota Kotamobagu. (tino).