Iklan

March 5, 2019, 05:22 WIB
Last Updated 2019-03-05T13:22:28Z
Hukrim

Sekprov Kantongi Bukti Percakapan Oknum Kadis Minta Uang Tiket Kepada Wartawan

Jurnal,Manado - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen terkejut saat menerima informasi dari salah satu wartawan bahwa oknum kadis berinisial JP meminta fee kepadanya usai pencairan media di dinas yang bersangkutan.

Sekprov pun meminta bukti untuk memperkuat pernyataan yang disampaikan wartawan tersebut.

"Tolong di capture percakapannya dan kirim ke saya sebagai bukti. Jika benar ini tidak bisa dibiarkan karena mencoreng bukan saja nama baik instansi yang dia pimpin tapi nama baik gubernur dan wakil gubernur. Tidak boleh dibiarkan,"kecam Sekprov disela - sela diskusi bersama wartawan di Sekretariat Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Selasa (5/3/2019).

Sementara JP saat dikonfirmasi berita tersebut, lewat Whatsup di nomor 0812 6342 9***, membantah.

"Tidak, itu tidak benar. Saya juga harus tau siapa wartawan tersebut," katanya singkat.

Diketahui, lewat bukti percakapan Whatsapp (WA), terlihat, Senin (4/3), JP memberitahu kepada mitra kerjanya itu bahwa penggantian biaya produksi lewat advertorial, sudah masuk ke rekening perusahan media tersebut.

Percakapan pun dilanjutkan, JP meminta untuk ditransfer atas nama (an) FT dengan nomor rekening: 001-02-03-********-*.
Alih - alih uang tersebut untuk membeli tiket.(man)