Iklan

April 24, 2019, 22:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Ini Pernyataan Bawaslu Sulut Kenly Poluan Terkait PSU Di Sulut

JurnalManado - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan SPd MPd mengatakan, alasan kenapa di laksanakan pemilihan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat di Provinsi Sulawesi Utara adalah banyak terjadi kekeliruan pada saat pemilihan 17 April lalu. 
Disamping itu pula ada masyarakat yang tidak terekam  sebagai penduduk di mana dia memilih akhirnya ikut memilih dan tidak ada A5 sebagai salah satu persyarat.

"Ada sejumlah indikator sehingga Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk PSU disejumlah tempat antara lain tidak terekam, tidak mempunyai A5 sehingga masyarakat yang tidak mempunyai hak memilih dipersilahkan memilih oleh petugas KPPS,"tegas Poluan kepada JurnalManado.com Kamis (25/4/2019).
Poluan menambahkan PSU kali ini Bawaslu belum mengkaji lebih jauh apakah ada unsurnya pelanggaran secara administrasi atau unsur pidana.
Yang pasti Bawaslu bertekad PSU jalan dan akan digelar Sabtu (27/4/2019).
Dan langkah selanjutnya sesudah PSU baru akan dikaji apakah hal itu memenuhi unsur adminstrasi atau pidana. (tino)