Iklan

April 8, 2019, 07:51 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Resmikan Jembatan Timbang Inobonto. Watania : Jangan Ada Kendaraan Yang Over Load

Kadis Saat Pengguntingan Pita Sebagai Tanda Peresmian Pengoperasian Jembatan Timbang
JurnalManado - Setelah fakum sekira dua tahun, akhirnya Jembatan Timbang Inobonto yang ada di Desa Ambang I Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali resmi beroperasi pada Senin (8/4/2019) siang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulut Dr. LYNDA DEISYE WATANIA, MM, MSi
bahwa 2 tahun fakum karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Jembatan timbang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII di Sulut.

"Saat ini sudah diresmikan kembali dan mulai beroperasi," kata Kadis, saat diwawancarai, Senin (08/4/2019).

Kata Watania, Jembatan Timbang ini adalah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Inobonto.

"Jembatan timbang ini sangat penting guna menjamin adanya keselamatan kendaraan bermotor sampai ke tujuan. Jembatan ini akan memberikan informasi jika kendaraan sudah over dimensi atau over loading. Sembari mengingatkan kepada pengguna kendaraan bahwa jangan coba - coba melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku sebab pengawas tidak swgan untuk melakukan penindakan.(raden)