Iklan

April 15, 2019, 14:09 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Serahkan SK CPNS, Sumendap Tegaskan Tidak Ada Minta Pindah Tugas Luar Daerah

Jurnal,Ratahan – Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati James Sumendap menegaskan kepada 187 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara untuk tidak pindah tugas.

“Jangan baru satu atau dua tahun menghadap saya (Bupati) terus minta pindah tugas ke daerah lain. Kalau mau menghadap saya nanti sepuluh tahun depan,” tegasnya saat penyerahan SK pengangkatan CPNS, Senin (15/4/19).

Bupati JS mengingatkan kepada seluruh calon abdi negara tersebut agar melaksanakan tugas, dan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Laksanakan tugas yang sudah dipercayakan. Laksanakan itu dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Sartje Taogan mengungkapkan, setelah diberikan surat keputusan tersebut para CPNS telah terhitung masa tugasnya.

“Dengan ini mereka sudah terhitung masa tugasnya di masing-masing formasi yang mereka lamar,” katanya.

Ia pun berharap para CPNS tersebut langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat pemerintah.

“Diharapkan mereka langsung menyesuaikan tugasnya, setelah menerima surat keputusan ini,” tandas Sartje.(hak)