Iklan

May 25, 2019, 07:52 WIB
Last Updated 2019-05-25T14:52:54Z
Nasional

BPJS Kesehatan Terus Melakukan Inovasi Seiring Perkembangan Teknologi

JurnalJakarta – 5 tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam implementasi JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0.
“Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta, Jumat (24/05).
Fachmi menambahkan pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. 
“Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam Program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kita harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Fachmi.
Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini. Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, diantaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.
Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.
Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dll. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.
Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta  Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada). Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.
Dari sisi kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!. Pengelolaan Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB di tahun 2018. BPJS Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Kinerja Pengelolaan Program JKN-KIS 2018
BPJS Kesehatan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk tutup buku tahun 2018 atau ke-5 secara berturut-turut sejak implementrasi Program JKN-KIS, dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono yang berafiliasi dengan Nexia International.
BPJS Kesehatan juga memperoleh skor aktual 85,72 dari skor maksimal 100 dengan predikat Sangat Baik, untuk pengukuran Good Governance Tahun 2018 oleh BPKP.
BPJS Kesehatan lembaga yang telah melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jumlah peserta Program JKN-KIS sampai akhir tahun 2018 adalah 208.054.199 jiwa. Sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 221.580.743 jiwa. Jika disandingkan dengan data penduduk dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II tahun 2018 sebanyak 83,6% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS. 
Untuk jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp81,97 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang 5 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp317,04 triliun. 
Pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI)  di tahun 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp115,5 triliun. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah di tahun 2019 jumlah Kepesertaan PBI ditingkatkan menjadi 96,8 juta jiwa dengan proyeksi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp 26,7 Triliun
Saat ini ada 686.735 kanal pembayaran iuran, baik konvensional, modern maupun berbasis financial technologi (fintech).
Tahun 2018 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 23.292 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. 
Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.455 rumah sakit dan klinik utama.
Pada tahun 2018, pemanfaatan di FKTP mencapai 147,4 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 76,8 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 9,7 juta. Jika ditotal, maka ada 233,9 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. 
Rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 640.822 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 adalah 874,1 juta pemanfaatan.
Indeks kepuasan peserta terhadap Program JKN-KIS mencapai 79,7% masuk kategori tinggi
indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,8% masuk kategori tinggi.(rilis)