Iklan

May 3, 2019, 19:04 WIB
Last Updated 2019-05-09T02:05:12Z
Dinamika

Pemkot Lakukan Penertiban. Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Sepanjang Bolevard

Jurnal,Manado - Pemerintah Kota Manado lewat Tim Gabungan yang terdiri atas TNI/Polri dan Satpol PP Kota Manado menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau sepanjang Boulevard jalan Piere Tendean. Pasalnya, lahan tersebut milik Pemerintah Kota Manado yang akan ditata untuk program Pemkot Manado sebagai jalur hijau atau ruang publik yang ramah lingkungan.

"Peringatan sudah beberapa kali disampaikan, tindakan tegas ini terpaksa kami ambil untuk beberapa bangunan yang terlebih dahulu sudah diberikan surat peringatan, Penertiban ini kita lakukan agar kawasan jalur hijau ini steril dari bangunan-bangunan tak berizin. Sehingga jalur hijau difungsikan sesuai peruntukannya,” Ujar Kepala Satpol PP Kota Manado, Xaverius Runtuwene. Sembari menambahkan ada beberapa tempat usaha Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di tertibkan dan disegel karena tidak mengantongi Ijin Usaha dan sebelumnya sesuai dengan aturan yang ada sudah memberikan peringatan terlebih dahulu dan pemberitahuan kepada pemilik bangunan dan tempat usaha agar, mengurus ijin usaha kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Jimmy Charles Rotinsulu, yang memimpin jalannya penertiban .

“Penertiban dan Penyegelan ini sudah sesuai dengan prosedur, sebelum dilakukan kegiatan penertiban dilapangan terlebih dahulu melakukan rapat dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban bersama-sama dilapangan,” kata Kadis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum, Yanti Putri, Camat Sario Handry Lasut dan camat Wenang, Donal Sambuaga.(ipeh)