Iklan

May 8, 2019, 20:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Supriadi Pangelu : Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Akan Tindak Tegas

JurnalManado - Keluhan dari salah satu calon  anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI Nouke Paat terkait perolehan suara salah satu calon anggota DPD RI Berinisial CH yang terindikasi adanya dugaan manipulasi dan penggelembungan suara terhadap data hasil perolehan suara calon DPD RI.
Bagi Nouke Paat hal ini harus di buka dan diusut tuntas oleh Penyelenggara pemilu, sebagai calon meminta kepada Bawaslu untuk menelusuri terkait hal tersebut.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Supriadi Pangelu SH mengatakan, akan memproses lebih lanjut dengan melihat data pembuktian yang akurat dan otentik jika terbukti, akan hal itu maka dengan tegas oknum calon anggota DPD RI berisial CH akan mendapat sangsi tegas sebagaimana aturan yang berlaku.
"Adanya dugaan ketidak wajaran terhadap angka, Bawaslu mempersilahkan para pihak yang berkeberatan untuk membuktikan secara otentik," kata Pangelu kepada JurnalManado.com disela sela rekapitulasi penghitungan suara di hotel Peninsula Kamis (9/5/2019).
Terkait desakan desakan tersebut jika terbukti calon anggota DPD RI yang berinisial CH bisa didiskualifikasi.
"Intinya sepanjang dugaan pelanggaran dapat dibuktikan maka pasti akan ada tindakan hukum sebagaimana ketentuan," tegas Pangelu.(tino)