Iklan

June 18, 2019, 14:26 WIB
Last Updated 2019-06-18T21:26:33Z
Manado

Sekda Lakat Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019

Jurnal Manado - Pemerintah Kota Manado melalui Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Selasa (18/6/2019) meggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019 diruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado.

Mengawali sambutan, Kepala Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Budy Yanti Paska Putri SH., MH. membawakan laporan kegiatan menyampaikan, sebagian tugas pokok dan fungsi bagian hukum dan setda memiliki tanggung jawab konstitusional dalam pembentukan produk hukum daerah.

Membuka kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Pemkot Manado Micler CS Lakat SH.,MH. menyampaikan apresiasi dengan adanya pelaksanaan kegiatan bimtek sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kota manado dalam menyusun produk produk hukum daerah yang berkualitas,

“Penyusunan produk hukum daerah yang baik dan benar mutlak mendapat perhatian yang serius dari jajaran pemerintah kota manado, mengingat produk hukum daerah baik peraturan daerah peraturan walikota memiliki peranan yang sangat strategis sebagai landasan operasional kebijakan yang diambil,”.

Lakat menilai, penyusunan produk hukum daerah yang kurang tepat dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam penerapannya.

“Karenanya, maka sudah sepatutnyalah seluruh aparatur pemerintah kota manado dalam satu persepsi yang sama, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai teknik pembuatan produk hukum daerah yang benar, agar produk hukum yang dihasilkan mudah dimengerti, jelas, dapat diterapkan dan bisa di taati,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Lakat berharap agar aparatur penyusunan produk hukum daerah perlu untuk terus dilatih agar semakin memahami aturan aturan yang terkait dengan penyusunan produk hukum.

Turut hadir sebagai nara sumber dalam Bimtek tersebut Kepala Biro Hukum Sulut DR Robert Teugude SH.,MH.(Ipeh)