Iklan

June 25, 2019, 03:18 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Wurangian Ingatkan Soal MoU Pemprov Dengan PT Djarum Terkait Rencana Pembelian Cengkeh

JurnalManado - Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Priscillia Cindy Wurangian MBA mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)  terkait rencana kerja sama antara Pemprov dengan PT Djarum untuk membeli harga cengkeh dengan harga 85 ribu perkilo,dengan kadar air 13 dan kadar kotor 3 dengan banyaknya yang akan di ambil oleh pihak perusahan dengan jumlah 15 ton.
"Pemprov harus membuat MoU sehingga semua kegiatan akses penjualan akan berjalan sesuai dengan harapan petani," kata Cindy.

Kata legislator Sulut ini menambahkan, apa yang telah ditempuh pemprov sulut merupakan hal yang positif dan itu didukung oleh DPRD Sulut terutama Komisi II. Meski demikian ia mengingatkan kiranya MoU harus jelas.

"Semua harus jelas jangan sampai hanya sorga telinga (manis dimulut)," kata Cindy.

Lebih lanjut, Wurangian mengingatkan kepada Pemprov Sulut terkait dengan pembelian atau kepemilikkan dari pengusaha dengan lahan yang ada di Sulut kedepan akan berdampak merugikan petani di Sulut. (tino)