Iklan

July 30, 2019, 01:38 WIB
Last Updated 2019-07-30T08:38:13Z
Dinamika

DPRD Babel Belajar Rencana Anggaran Terkait Usaha Pertambangan di DLH Provinsi Sulut

JurnalManado - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Marly Gumalag, Senin (30/07/2019) menerima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Komisi III Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan studi banding untuk mempelajari perihal dalam melakukan rencana penganggaran terkait dampak dari pelaksanaan usaha pertambangan serta bagaimana jika harus mengeluarkan perizinan terkait Lingkungan di dalam wilayah-wilayah yang sudah masuk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta berbagai permasalahan lingkungan hidup yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

"Dalam pertemuan tadi saya sudah jelaskan bahwa di Sulut untuk perda RZWP3K zonasi sudah ada yaitu perda nomor 1 Tahun 2017, Perda ini memang lebih diperuntukkan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan, namun terkait dengan hal ini ada pembahasan-pembahasan tentang lingkungan yang harus diperhatikan” ujar Gumalag.
Gumalag juga menjelaskan memamg ada perbedaan bahwa Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal sebagai penghasil bahan tambang Timah yang jika membuka sebuah pertambangan harus memiliki areal tambang yang cukup luas berbeda dengan areal pertambangan yang ada di Sulut yang membuka areal pertambangan dengan menggali jauh kedalam namun bagi kami masalah lingkungan tetap menjadi kebutuhan yang mau tidak mau tetap harus diperhatikan.

“Kalau tambang Timah itu umumnya hanya mengeruk lapisan atas tanah dan luasannya cukup besar tapi kalau kita disinikan umumnya menambang kedalam” Ujar Gumalag.

“Saya juga sampaikan pada prinsipnya semua itu tetap diperlakukan sama dan dimasukkan saja dalam dokumen Amdal tentang hal-hal seperti apa saja yang wajib dilakukan, dampaknya seperti apa dan bagaimana cara mengelola dampak itu kepada para pengusaha pertambangan” Terang Mantan Kadis ESDM Sulut ini.

Sebelumnya juga Gumalag bersama Sekertaris Dinas Tineke Tawaang telah menerima kunjungan kerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat yang ingin belajar bagaimana menangani pengduan-pengaduan Lingkungan Hidup yang terjadi dan dapat diselesaikan berkat program ODSK yang terus membumi di Provinsi Sulawesi Utara.(tim)