Iklan

July 16, 2019, 16:38 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Kepala SKPD Bakal Dipecat Jika Staf Tak Gunakan Dasi

Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap melakukan sidak di semua perkantoran pemkab di blok A, B dan C, Selasa (16/07), 

Seperti diketahui, khusus setiap hari Selasa para ASN pria diwajibkan menggunakan seragam berdasi dan bagi wanita mengenakan Dres. Hal itu menjadi perhatian Bupati untuk memastikan seluruh jajarannya mentaati aturan tersebut.

Maka dari itu, Sumendap secara langsung lakukan sidak ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melihat para pejabat maupun staf dalam pengunaan seragam.

"Peraturan yang berlaku di Pemkab Mitra harus dilaksanakan. Khusus untuk hari Selasa semua ASN pria wajib mengunakan dasi dan perempuan pakai Dres," tegas Sumendap.

Lanjut Sumendap, bagi para pejabat dan staf ASN dilingkup Pemkab Mitra yang tidak menggunakan pakaian sesuai aturan yang telah ditetapkan, akan dikenakan hukuman. 

"Dan apabila tidak mengindahkan aturan yang ada, Kepala SKPD yang akan menanggung hukumannya, jadi sekarang jika ada staf melanggar maka yang akan diberikan panismen kepada pejabat atau dipecat. karena dia yang kepala SKPD," warning Sumendap.

Ditambahkan Bupati, begitu juga kalau ada orang sakit harus di besuk dan wajib membawa kue, jangan nanti kalau di rumah sakit baru besuk. 

"Jadi jika ada ijin sakit, sebagai rasa solidaritas sebagai teman sekerja, pejabat bersangkutan kepala SKPD harus menjenguk yang bersangkutan yang lagi sakit," tandasnya. (hak)