Iklan

August 22, 2019, 06:27 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Beri Pengarahan Langsung, Wabup-Sekda Marathon Hadiri Sertijab Camat

Singgung Soal Tahapan Pilkades dan Pengelolaan Dandes 

Jurnal,Ratahan– Wakil Bupati Drs Jocke Legi dan Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, ME. M.Si didampingi Asisten Dua Drs Joutje Wawointana dan Asisten Tiga Drs Fecky Mokorimban serta Kabag Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, S.Pd, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan langsung, pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) jabatan Camat di sebelas wilayah kecamatan yang baru saja berganti posisi Pejabat baru pasca dilantik Bupati melalui Wakil Bupati, Selasa (20/07) lalu.
Dari informasi yang dirangkum, tujuh wilayah kecamatan yang saat ini dijabat camat baru adalah, Kecamatan Pasan (Selvie Umbo, SP), Ratahan (Novry Raco, S.Sos), Ratahan Timur (Deky Siwi, S.Pd), Belang (Munira Bin Ali, SE), Ratatotok (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu Utara (Helda Mokat, S.Pd), Touluaan (Ir Rudolf Rondonuwu), Tombatu Timur (Drs Sonni Kawalo), Kecamatan Silian (Dra Mieke SOlang), Touluaan Selatan (Drs Jan Wanga). Sertijab tersebut dilaksanakan Kamis (22/08) dan Jumat 23/08). “Pergantian posisi Camat merupakan hal biasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Terima kasih bagi Camat lama yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kiranya dengan adanya Camat yang baru, roda Pemerintahan akan berjalan dengan baik,” kata Wabup saat membawakan sambutan sekaligus memberikan pengarahan pada acara Sertijab Camat Tombatu Utara, Kamis (22/08).
Lebih lanjut Legi menyingung soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang wajib dikawal oleh Kepala Wilayah Kecamatan, yang tahapannya akan dimulai Jumat (23/08) hari ini. “Untuk Pilkades awalnya pada 23 Oktober 2019, namun dengan berbagai pertimbangan dalam rangka efisiensi dan efektivitas, maka oleh Pak Bupati dimajukan pada 20 September 2019. Mengingat waktunya singkat, maka saya minta Camat termasuk Hukum Tua dan semua perangkat yang ada agar mensosialisasikannya secara intens sehingga tahapannya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Khusus Perangkat Desa dan BPD yang ingin menjadi calon hokum tua, salah satu syaratnya sudah harus mengundurkan diri per 1 Januari 2019,” tegasnya sembari menegaskan agar para kontestan menghindari money politic, karena jika terbukti melakukan hal tersebut, langsung di-diskualifikasi.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, ME, M.Si mengatakan agar Camat yang baru saja di-Sertijabkan untuk menjalankan fungsi koordinasi yang akurat dengan membentuk team work yang solid demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat sebagai objek layanan utama. “Jabatan adalah kepercayaan Pimpinan. Jadi jaga kepercayaan itu dengan menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujar Ngongoloy. Ditambahkannya, yang harus menjadi perhatian serius juga oleh Camat yang baru beserta Hukum Tua adalah permasalahan Pajak dan pengelolaan Dana Desa, untuk disikapi dengan bijaksana sehingga progress dan pertanggungjawabannya dapat terealisasi secara maksimal. (hak)