Iklan

August 19, 2019, 17:23 WIB
Last Updated 2019-08-20T00:23:33Z
Nasional

Dirjen Bimas Islam Buka Lomba Pemilihan Penyuluhan PNS dan NON PNS Tingkat Nasional

Dirjen Bimas Islam Saat Memberikan Sambutan Skaligus Membuka Secara Resmi Lomba Penyuluh
JurnalJakarta - Kementerian Agama RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam RI menggelar kegiatan Pemilihan Penyuluh Teladan Agama Islam PNS dan NON PNS Tingkat Nasional.

Pelaksanaan kegiatan itu digelar di Ruang Pertemuan Hotel  Holiday Inn Lt. 6 Jalan Jaksa, Senin ((19/08/2019). 

Pada kesempatan itu Prof. DR. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag. 
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama R.I menyampaikan beberapa hal penting diantaranya penyuluh baik PNS maupun Non PNS harus selalu berinovasi, menguasi IT dan materi kekinian. 

Pentingnya dilaksanakan kegiatan ini menurut Dirjen adalah untuk membina dan membimbing para penyuluh yang berjenjang baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat nasional. 

"Tingkat nasional mereka harus mengirimkan video pendek bahkan mereka harus mengirim video apresiasi dari tokoh - tokoh di daerahnya serta mengirim naskah ilmiah dan mempresentasikan dihadapan dewan juri," terang Dirjen. Sembari katakan bahwa kegiatan ini akan ditutup pada Rabu (21/08/2019), oleh Menteri Agama dan nantinya akan diundang kepala - kepala daerah.
Pelantikan Tim Juri Oleh Dirjen 
Lanjut Muhammadiyah bahwa tema yang diangkat adalah modernisasi beragama padahal sejak dahulu para pejuang telah menjalankan modernisasi seperti lahirnya organisasi islam (ormas) seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya. Tetapi saat ini diangkat lagi karena modernisasi beragama mulai menurun.
"Moderasi beragama harus dilihat dari kadar pengetahuan, kendalikan emosi serta hati - hati," ucapnya.

Ada 3 hal yang perlu diterapkan yaitu pertama moderasi beragama. Karena, menurut Muhammadiyah, moderasi beragama menjadi sesuatu yang semakin memiliki relevansi dan tingkat urgensi yang tinggi di tengah-tengah kehidupan beragama di Indonesia. 

Yang dimaksud moderasi beragama adalah sesuai dengan esensi dari agama itu sendiri, yaitu moderat. Melalui moderasi beragama, diharapkan umat tidak tergelincir terhadap pemahaman keagamaan ekstrem kiri atau ekstrem kanan. 

Kedua kebersamaan. Menurut dia, kebersamaan juga semakin diperlukan karena perbedaan kini sudah semakin muncul ke permukaan.

Ketiga meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat beragama.

Pada keswmpatan itu pula Dirjen memberikan  apresiasi kepada penyuluh non pns karena sudah tahun ke dua diikutkan dalam kegiatan ini termasuk mampu menorehkan sejarah karena boleh mengikuti diklat.

"Waspada bagi PNS jangan sampai nilai NON PNS lebih tinggi dari PNS," katanya.

Selain itu dia juga mengingatkan agar Tim Penguji yang baru saja diangkat Sumpah dan Janji agar melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya dan seadil - adilnya.

"Ingat tim juri jangan ada penyelewengan. Lokasi ujian harus steril jangan ada penonton sebab kalau ada penonton nantinya penonton juga ikut jadi juri dan berpihak kepada calonnya,"pungkas Dirjen Bimas Islam.(man)