Iklan

August 23, 2019, 00:20 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Distribusi SPPDT dan DHKP PBB-P2, Pemkab Mitra Berharap Aparatur Kecamatan dan Desa Dapat Memaksimalkan Target

Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Badan Keuangan Daerah (BKD) Mendistribusikan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) dan Daftat Himpunan Ketetapan (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan - Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  di Kantor Desa Tolombukan jumat 23/8/19.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mitra melalui Sekretaris Badan Engelbert Kawulusan memgatakan bahwa Pendistribusian SPPDT dan DHKP PBB -P2 dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi kepada Pemerintah Desa terkait Pajak."Ini merupakan upaya menyelengarakan Pemerintahan,Pembangunan yang membutuhkan sumber dana dari daerah sebagai wujud kepercayaan daerah otonom disamping dana dari pemerintah pusat dan provinsi yang  melalui dominan adalah pajak, daerah" katanya.

Lanjut dirinya berharap Melalui  sosialisasi dan pendistribusian SPPDT dan DHKP PBB-P2 dapat lebih bermanfaat serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam Memaksimalkan penerimaan daerah."Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Kecamatan dan Desa dalam pengelolaan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan di kabupaten mitra sehingga target penerimaan PBB-P2 dapat terealisasi dan potensi pajak bumi bangunan dapat dimaksimalkan sehingga penerimaan daerah dari pajak bumi dan bangunan dapat terus meningkat," Jelas Kawulusan.(hak)