Iklan

August 19, 2019, 16:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Pilhut, Bupati Tegaskan BPD Dan PD Maju Cakum Harus Mundur Dari Jabatan

Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH Mengaskan Jelang Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut),  Perangkat desa dan BPD yang ingin menjadi calon harus mundur dari jabatan." Ini sudah keputusan bersama, perangkat desa dan BPD yang ingin maju dan tidak mundur per 1 September tidak boleh di loloskan,"ucapnya dalam acara tos kenegaraan.

Sumendap juga meminta kepada seluruh hukum tua yang berstatus Pelaksana Tugas untuk mempersiapkan segala keperluan dalam menghadapi pilhut yang direncanakan digelar bulan september mendatang." Pilhut paling lambat 10 september, jadi para PLT harus mulai mempersiapkan, terlebih administrasi dan pertanggung jawaban selama menjadi PLT," tutur sumendap.

Bupati bahkan menambahkan selain adanya pengamanan dari pihak keamanan bupati juga  akam meminta Bawaslu kabupaten Mitra untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pilhut.
" Saya akan minta polisi dan jaksa untuk turut mengawasi terlebih terkait adanya praktek uang, saya  juga akan meminta bawaslu mitra untuk membantu terkait pengawasan," tukas Sumendap.

Dimintanya kepolisian dan kejaksaan serta Bawaslu untuk melakukan pengawasan dikatakan sumendap dikarenakan budaya bagi bagi uang bukan lagi budaya yang ada di kabupaten Mitra.
" Hal ini tidak boleh ditafsirkan lagi, Yang kedapatan tentu akan di tindak dan setiap deaa akan ada personil," pungkas Bupati Sumendap.

Ditambahkan juga, untuk ASN yang ingin maju menjadi calon tidak akan direkomendasikan, dikarenakan kabupaten Mitra masih membutuhkan tenaga ASN."Kabupaten Masih Minim ASN jadi untuk ASN yang akan maju Tidak akan diijinkan," Jelas Sumendap.(hak)