Iklan

September 9, 2019, 21:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Tandatangani MoU Dengan KPK, Gubernur Sentil Soal Aset Daerah

JurnalManado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah Manajemen Aset Daerah Antara Pemerintah Daerah Se - Provinsi Sulawesi Utara Dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara. ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara, DJP Wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah SulutGo.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, sejak reformasi banyak aset - aset daerah yang hanya terbengkalai. Hal ini perlu dimanfaatkan oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Disulut sendiri kata gubernur, banyak pengusaha yang ingin berinfestasi untuk itu perlu ciptakan rasa aman dan nyaman salah satunya adalah manfaatkan aset dengan baik. 
Selain itu program reformasi agraria juga mulai ditata sehingga masyarakat menduduki lahan SHGU termasuk lahan untuk pariwisata juga.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulut.(man)