Iklan

October 20, 2019, 21:50 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Bupati JS Target Masuk 3 Besar

Jurnal,Mitra – Komitmen dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH agar bisa masuk di tiga besar dalam penyelesaian rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan di Sulawesi Utara (Sulut),.

Hal ini disampaikan Bupati Sumendap usai penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/10).

“Untuk saat ini Kabupaten Mitra berada pada urutan ke-13 untuk penyelesaian rekomendasi BPK, namun ditargetkan pada Bulan Desember nanti pasti akan masuk tiga besar,” ujar Sumendap.

Sehingga dalam upaya menggapai terobosan itu, menurut JS, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Mitra untuk segera mengambil tindakan yang lebih keras lagi dalam penyelesaian rekomendasi BPK.

“Berkaitan dengan rekomendasi BPK bukan hanya tegas, tapi harus kejam. Karena kalau tidak, maka tidak akan pernah jadi atau selesai apa yang menjadi catatan BPK ini,” tegas Sumendap.

Lebih lanjut Sumendap mengatakan, yang menjadi halangan besar dalam penyelesaian rekomendasi BPK itu adalah kesalahan pada pelaporan di periode sebelumnya. JS menyebutnya sebagai dosa masa lalu.

“Memang ini bukan kita yang pakai. Ini memang dosa dari 2007-2013 lalu. Jadi pihak yang terkait nanti harus dipanggil secara patuh oleh inspektorat agar ada penyelesaian terkait rekomendasi BPK. Mereka harus pertanggungjawabkan ini,” ungkap Sumendap.

Pada kesempatan itu Bupati JS menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak BPK Perwakilan Sulut terkait penyelesaian rekomendasi BPK.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan jajaran Pemkab Mitra di antaranya Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy, Inspektur David Lalandos, Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor, Kepala Bagian Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, dan sejumlah pejabat lainnya. (hak)