Iklan

October 23, 2019, 17:05 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Kuasa Hukum Panitia Pilhut Siap Hadapi Gugatan di PTUN

Jurnal,Mitra – Kuasa hukum Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Mitra siap menghadapi gugatan sengket Pilhut.

Menurut Kuasa Hukum Panitia Pilhut Mitra Dirk Tolu, SH, MH, seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam persidangan gugatan sudah disiapkan pihaknya. Terkait materi gugatan seperti dia belum tau intinya, saat ini masuk pada kelengkapan administrasi berkas terkait sengketa Pilhut.

“Kami kuasa hukum Panitia Pilhut sangat siap dan tinggal menunggu dari pihak penggugat apakah ini akan berlanjut atau tidak, mengingat saat ini baru masuk pelengkapan berkas pihak penggugat. Pastinya segala kelengkapan yang diperlukan untuk menghadapi persidangan nanti sudah kami siapkan,” katanya, Rabu (23/10/19).

Lanjut dikatakannya, pihaknya optimis bahwa sanggahan dan berkas pendukung yang disiapkan kedua tim kuasa hukum bisa diterima pihak PTUN Manado.

“Proses ini masih panjang, hasilnya kami belum tahu, namun pada prinsipnya kami optimis apa yang sudah disiapkan bisa diterima. Jadi saat ini kami menunggu saja. Rencananya hari Senin pekan depan sidang pemeriksaan berkas akan digelar,” tuturnya.

Lain pihak, Kuasa Hukum Pemkab Mitra Royke Lumingas SH mengatakan, Pemkab digugat akibat penerbitan SK untuk pelantikan hukum tua serentak.

“Jadi mereka berdalil bahwa proses pemilihan hukum tua masih bermasalah sehingga seharusnya diselesaikan lebih dulu sebelum dikeluarkan SK Pelantikan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hari ini sudah dilaksanakan sidang perdana seputar pemeriksaan kelengkapan berkas.

“Terkait gugatan yang ditujukan menurut kami itu sudah sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada dan kami optimis ini bisa diterima,” tukasnya.

Adapun tim Kuasa Hukum Panitia Pilhut Mitra diketuai oleh Romeo Tumbel, SH, didampingi Dirk Tolu, SH,MH dan Daniel Kauntu, SH. Sementara tim Kuasa Hukum Pemkab Mitra terdiri dari Hezky Kumesan, SH, didampingi Dougles Waas, SH, dan Royke Lumingas, SH.(hak)