Iklan

October 29, 2019, 01:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Kumtua Desa Esandom Dan Kuyanga Ikut Rakenis Kerja Sama Antar Desa Di Jakarta

Jurnal,Mitra - Hukum Tua (Kumtua) Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur dan Desa Kuyanga Kecamatan Tombatu Utara hadiri Rapat Kerja Teknis Kerja Sama Antar Desa Dengan Lembaga Non Pemerintah Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI 28-30/10/19 di Hotel Orchadz Jayakarta Jakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boyke Akay mengatakan bahwa kekutsertaan Desa Esandom dan Desa Kuyanga untuk mengevaluasi pembinaan dan pengawasan untuk mendukung pengembangan kerja sama desa." Dalam rangka mengvaluasi hasil pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kepada Pemerintah Desa dalam mendukung pengembangan  kerja sama desa sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 96 Tahun 2017 tentang tata cara kerja sama desa di bidang pemerintah desa Kerja Teknis Kerja Sama Antar Desa Dengan Lembaga Non Pemerintah Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI. 28-30 Okt 2019, sesuai undanga oleh Kemendagri," Terangnya.

Sementara itu Kepala Kecamatan Tombatu Timur Soni Kawalo yang ikut mendampingi Kadis PMD menambahkan bahwa yang diundang dari Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yaitu Kadis PMD, Camat Tombatu Timur, Hukum Tua Esandom Robby Rumbay dan Kuyanga Dolly Tumewan." Kegiatan dibuka langsung oleh Pak Budi Antoro selaku direktur kelembagaan dan kerja sama desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI yang juga memberikan materi bagaimana mengatur tentang cara tahapan diadakan perjanjian kerjasama antar desa menyesuaikan dengan potensi desa masing-masing," Ujar Kawalo.(hak)