Iklan

October 10, 2019, 02:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

UK Tolombukan Barat,Wabup: Tak Ada Intervensi Dari Pemerintah

Jurnal,Mitra - Pasca Pemilihan Hukum Tua secara serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada bulan yang lalu, ada satu Desa memiliki hasil sama yaitu Desa Tolombukan Barat. Karena itu berdasarkan No.164/BMT/VIII/2019 pada bab 10 no 4.

Dimana, dalam hal jumlah calon terpilih memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari satu calon pada satu desa dengan TPS hanya 1 dan bertempat tinggal di wilayah yang sama maka ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua melalui uji kompetensi(UK)

"Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara tidak ada intervensi, bukan saja dari Pemkab Mitra. Tetapi dari Pihak Panitia Pengawas maupun dari pihak manapun. Ini benar murni,"Ujar Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs Jocke Legi Kamis 10 Oktober 2019 di Balai Pelatihan Desa Tolombukan Barat.

Pelaksanaan Uji Kopetensi di Desa Tolombukan Barat yang memiliki suara sama ada dua Calon yaitu, nomor urut 2 Robi Jowangkai dengan perolehan suara 73 suara, dengan Ovelin Ratulangi 73 suara.

"Sudah disepakati oleh kedua calon dan telah membubuhkan tanda tangan mereka diatas materai. Dalam pernyatan tersebut, kedua calon disepakati bahwa siapa yang paling banyak menjawab pertanyaan dengan benar maka dia yang terpilih jadi Hukum Tua Tolombukan Barat. Selain itu kedua calon akan menerima hasil tersebut dan tak akan merasa keberatan. Makanya sangat diharapkan agar hasil ini dapat didukung dan diterima juga oleh masyarkat,"ungkap Wabup.

Selain itu kedua calon akan menerima hasil tersebut dan tak akan merasa keberatan. Makanya sangat diharapkan agar hasil ini dapat didukung dan diterima juga oleh masyarakat, terutama kepada kedua pendukung bakal calon Hukum Tua.

"Kedua calon tersebut akan diberikan sebanyak 100 soal pertanyaan, dan nantinya diberikan waktu sebanyak 2 jam. Selesai pengisian soall maka akan di umumkan secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang hadir,"tutur Wabup.

Perlu di ketahui, di Desa Tolombukan Barat sendiri memiliki empat Calon Hukum Tua diantaranya. Nomor urut Satu
Gerson Ole dengan jumlah 13 suara, nomor urut Dua Robin Jowangkai 73 suara, nomor urut tiga Ovelin Ratulangi 73 suara, nomor urut empat Jani Momongan 44 suara. Dengan total pemilih berjumlah 203 suara, jumlah DPT 240 suara. (hak)