Iklan

November 15, 2019, 18:03 WIB
Last Updated 2019-11-16T02:03:37Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Tahun 2020

JurnalManado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (15/11/2019), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengatakan,  Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2020 merupakan anggaran yang pro rakyat. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah menganggarkan anggaran demi kepentingan dan kemajuan di Provinsi Sulut.

Diakui Dondokambey meskipun anggaran pada APBD Tahun anggaran 2020 ini sebagian anggaran terserap pada kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang namun sebagai Pemerintah Daerah berharap anggaran ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

" Sebagai Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Sulut atas kerja sama selama ini dalam melakukan pembahasan anggaran yang pro rakyat.
Meski begitu, Pemprov Sulut merasa bangga kepada mitra kerja yakni Badan Anggaran (Banggar) yang sudah melakukan pembahasan anggaran ini,"tegas Olly Dondokambey SE kepada JurnalManado.com

Sebelum pembacaan sambutan gubernur Sulut terkait dengan anggaran APBD Tahun 2020. Salah satu personil Badan Anggaran Sandra Rondonuwu membacakan catatan dari Badan Anggaran terkait dengan penggunaan anggaran pada APBD Tahun 2020.

" Badan anggaran berharap, anggaran ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga semua yang sudah dimasukan di dalam APBD bisa dijalankan dengan baik sesuai kebutuhan dari masyarakat Sulut,tegas Politisi PDI Perjuangan Sulut.

Usai pembacaan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Sulut.

Penandatanganan tersebut, masing masing Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Ketua Dewan Sulut Andrei Angouw, dan masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulut.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bartolomeus Mononutu SH serta Kepala Badan/Dinas, seluruh staf di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (ADV/tino)