Iklan

November 18, 2019, 16:30 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Mewoh : Pembentukan Badan Ad Hoc, Pada Pelaksanaan Pilkada Penting

JurnalManado - Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Senin (18/11/2019) menggelar workshop bersama stakeholder terkait ‘Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020’.

Ketua KPU Sulut, Doktor Ardiles Mewoh pada acara pembukaan kegiatan acara sekaligus  menjelaskan kegiatan ini sangat penting karena tujuannya adalah mendengar saran , masukan , terobosan baru dalam menyusun pedoman tekniks terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pada kesempatan itu pula, Mewoh menyentil terkait
pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc diakui Mewoh sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran.

Dijelaskan Mewoh, anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk KPU Sulut sebesar Rp230 miliar, ada sekira Rp 130 miliar akan digunakan untuk badan Ad Hoc yakni pembayaran honor PPK, PPS dan KPPS.

“Belajar dari pemilihan Tahun 2019, maka pembayaran honor untuk badan penyelenggara Ad Hoc akan mengalami kenaikan dari 20 persen sampai 80 persen,”ungkap Mewoh kepada JurnalManado.com Selasa (19/11/2019). (tino)