Iklan

November 14, 2019, 19:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Punuindoong : Harus Dikomunikasikan Bersama Untuk Mendapatkan Solusi Terbaik

Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengelar Penyuluhan Pengendalian Kebisingan dan Ganguan dari Kegiatan Kemasyarakatan jumat 15/11/19.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mitra Phebe Punuindoong SH mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kordinasi antara pemangku kepentingan dan elemen di masyarakat. Hal ini demi terjaganya keamanan dan ketertiban serta kenyamanan seluruh masyarakat di kabupaten Mitra.

"melalui penyuluhan ini dapat mempererat kordinasi antara aparat keamanan terkait bersama Kesbangpol dengan dukungan dari seluruh unsur masyarakat, LSM, tokoh agama , tokoh masyarakat,tokoh pemuda serta unsur pers," tandasnya. 

Lebih lanjut bahwa terkait penyuluhan pengendalian kebisingan dan ganguan dari kegiatan masyarakat merupakan tangung jawab bersama sehinga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Saat ini banyak warga keluhkan terkait ganguan kebisingan yang juga dilakukan warga, seperti aktifitas penguna jalan yaitu knalpot racing,perbengkelan bahkan kegiatan acara sukacita, ini harus dikomunikasikan bersama untuk mendapatkan solusi yang terbaik,". Ungkapnya.

Sementara itu Narasumber Iptu Duwi Gali selaku kasatlantas Polres Mitra kepada peserta penyuluhan menyampaikan bahwa kewenangan lantas yaitu mesin dan penguna atau orangnya sudah di atur oleh undang-undang, yang pihak polisi lebih mengedepankan sanksi administrasi seperti memberikan surat tilang.

"kami berharap melalui penyuluhan oleh kesbangpol ini bisa bermanfaat bagi kenyamanan masyarakat," ujarnya. (hak)