Iklan

November 28, 2019, 05:46 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Sosialisasikan Administrasi Kependudukan. Dukcapil Genjot Perekaman KTP - el di Kabupaten / Kota

Penyerahan Blangko KTP - el di Dukcapil Manado
JurnalManado - Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Sulut dr. Bahagia R. Mokoagow, M.Si, M.Kes melalui Sekretaris Dinas, Drs Wendy Karwur, baru-baru ini memberikan arahan tentang pentingnya administrasi kependudukan di Kota Bitung, Sulut.
Karwur menjelaskan, administrasi kependudukan sangat penting karena merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, pendaftaran penduduk sebagai proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penerbitan dokumen identitas penduduk (KK, KTP) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. "Peristiwa kependudukan adalah kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena implikasi/pengaruhnya terhadap penerbitan atau perubahan KK, KTP dan/atau Surat Keterangan Kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, tinggal sementara serta perubahan status orang asing dari status kunjungan menjadi tinggal terbatas atau dari status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Administrasi kependudukan sangat berperan dalam pembangunan, dimana dari sistem administrasi kependudukan dapat diketahui tentang data - data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk serta kondisi suatu daerah. Untuk pengurusan administrasi kependudukan biayanya gratis," ungkap Karwur seraya menambahkan progres rekam KTP elektronik juga terus disosialisasikan, bahkan Dukcapil melakukan tindakan jemput bola turun ke rumah-rumah masyarakat, sebagaimana peran Dukcapil sendiri dalam mendorong tuntasnya perekaman dan pencetakan KTP - el bagi penduduk wajib KTP - elektronik diseluruh Kabupaten / kota se - Sulawesi Utara.

"Dengan memiliki identitas KTP - elektronik mempermudah bagi masyarakat serta tercipta suksesnya pesta demokrasi yang aman, tertib dan lancar di tahun 2020 mendatang," ujar Karwur mengutip dr Bahagia Mokoagouw.
Diketahui hingga september 2019, total penduduk sesuai data Kementerian Dalam Negeri berjumlah 2.645.118 jiwa dan Wajib KTP - el 2.034.412 jiwa. Yang 
belum  rekam 97.619 dan sudah rekam KTP - el 1.936.793 jiwa. "Semoga di Bulan Desember bisa diperoleh hasil maximal bagi masyarakat Sulut yang melakukan rekam KTP elektronik," ungkap Karwur sembari mengatakan sosialisasi ini telah digelar di hampir seluruh kabupaten/kota se Sulut. Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi kebijakan administrasi kali ini kependudukan adalah para Camat dan Lurah dan perangkat Kelurahan se-Kota Bitung.(man)