Iklan

November 12, 2019, 00:46 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Terkait Pasien BPJS, Komisi lV Bakal Panggil Kepala RS Dan Kadis Kesehatan Se Sulut

JurnalManado - Personil Komisi lV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yusra Alhabsyi SE mengingatkan kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, untuk bisa memberikan pelayanan yang prima kepada pasien yang juga masyarakat Sulut.

"Apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI terkait pelayanan kepada pasien yang menggunakan kartu BPJS. Yang diutamakan adalah pelayanan pasien ketika masuk rumah sakit.

Jangan ada pelayanan yang kurang baik kepada pasien dengan menanyakan semua kelengkapan administrasi, baru pasien itu dilayani." Tegas Anggota DPRD Sulut Daerah pemilihan (dapil) Bolmong Raya kepada JurnalManado.com.Selasa (12/11/2019) diruang kerjanya.

Politisi PKB sembari menambahkan,dalam menindaklanjuti terkait hal itu. Sebagai anggota Komisi akan mengusulkan kepada pimpinan komisi lV untuk memanggil seluruh kepala Dinas dan Rumah sakit di Provinsi Sulut serta BPJS  untuk memberikan penjelasan terkait pasien BJPS yang akan masuk rumah sakit, Aturannya seperti apa.

 Sehingga persoalan pasien BPJS di Sulut bisa selesai dengan baik, kunci mantan Ketua Komisi A DPRD Bolmong. (tino)