Iklan

June 4, 2014, 02:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Dekot Gelar Sidang Paripurna dalam Rangka Buka Tutup Sidang

Jurnal,Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado,  Rabu, (04/06),melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang ke Dua Tahun 2014 serta penyampaian penjelasan Walikota Manado Atas Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2013.  bertempat di ruang serba guna Pemkot Manado dan dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Drs Danny RWF Sondakh.
Setelah paripurna dibuka, Walikota berkesempatan menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), mengenai penggunaan anggaran tahun 2013.
Dr GS Vicky Lumentut menyatakan, jika LKPJ kepala daerah,  merupakan amanat dari Peraturan

Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Walikota juga  menyatakan, jika penyelenggaraan keuangan oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam PP No 3 tahun 2013, harus dipertanggungjawabkan dihadapan DPRD selaku lembaga pengawas.
Dan sesuai peraturan tersebut, maka Pemkot Manado saat ini hendak menyampaikan LKPJ Walikota Manado tahun 2013 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Paripurna Dewan secara internal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Walikota, dalam LKPJ itu memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah seperti diketahui dilaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, yakni 26 urusan wajib, dan ada 6 urusan pilihan. Adapun urusan pilihan seperti halnya urusan pendidikan yang terdiri dari 5 program dan 38 kegiatan, kesehatan dengan 14 program dan 30 kegiatan, urusan pekerjaan umum dengan 10 program dan 30 kegiatan.
Serta urusan perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup,

Sedangkan untuk urusan pilihan yakni, pertanian, kehutanan, Pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan, serta urusan pilihan perindustrian.
LKPJ ini merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua SKPD jajaran Pemkot Manado, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kota Manado. Dan ini saya patut beri apresiasi yang luar biasa," ujar GSVL.
Sebelum sidang ditutp, Amir Lipuito memberikan interupsi dalam hal pelaksanaan pembahasan LKPJ yang akan segera di bahas oleh Pansus.
"Intrerupsi Pimpinan, saya mengusulkan dalam pembahasan LKPJ Walikota dapat melibatkan semua anggota legislator, mengingat masa kita periode 2009- 2014 akan berakhir," terang Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

alasan diusulkannya pembahasan harus melibatkan seluruh anggota karena 40 anggota dewan yang akan berakhir pada Agustus 2014 ingin memberikan yang terbaik untuk warga kota manado.
"Pada periode kami untuk terakhir kalinya akan memberikan yang terbaik bagi warga kota manado sebab setelah itu, tidak semua akan kembali bertugas di dekot," jelas legislator yang terpilih kembali dan akan bertugas di DPRD Sulut periode 2014 - 2019.
Usulan Liputo akhirnya di dukung oleh Sarifudin Saafa dan Benny Parasan serta seluruh anggota yang hadir dalam sidang tersebut.
Adapun Sidang Paripurna itu, turut dihadiri sebagian besar anggota Dekot Manado dan seluruh SKPD baik Lurah dan Camat di jajaran Pemkot Manado.(luq)