
Senin (2/6) sore tadi, Rapat paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyerahan rekomendasi
DPRD terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) provinsi Sulut dan pengambilan
keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pendirian BUMD PT
Sulut Membangun digelar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dan jajaran SKPD pemerintah provinsi Sulut serta
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dan jajaran SKPD pemerintah provinsi Sulut serta
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan
memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus KEK yaitu Jhon Dumais untuk membacaan
laporan pembicaraan tinggkat dua oleh Panitia Khusus DPRD terkait hasil KEK.
“Pansus KEK telah melakukan rapat kerja baik secara internal maupun rapat kerja pemangku kepentingan masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat dan oktimal yakni tanggal 28 Mei 2013 pembahasan awal memenuhi rapat internal
“Pansus KEK telah melakukan rapat kerja baik secara internal maupun rapat kerja pemangku kepentingan masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat dan oktimal yakni tanggal 28 Mei 2013 pembahasan awal memenuhi rapat internal
Lanjutnya, pansus telah melaksanakan tugas guna konsultasi
dan portasi aspek ligalitas KEK yaitu 13-15 agustus 2013 konsultasi ke BB Batam
di Jakarta, tanggal 21 juli sampai 3 agustus 2013 konsultasi dan koordinasi ke
DPRD Provinsi Sumatera Utara mengenai KEK serta konsultasi ke Dewan nasional
KEK di Jakarta.
“Berdasarkan hasil kerja serta konsultasi pansus DPRD pembahas KEK Bitung maka dijelaskan sebagai berikut, keberadaan KEK di Indonesia tidak terlepas dari konsep MP3E di master plan di percepatan pembangunan Indonesia yang merupakan konsep akselerasi pembangunan nasional dengan mengutamakan konesivitas infrastuktur dan pemgembangan industry berbasis pada keunggulan suatu daerah. Dengan itu harapan untuk dapat diwujudkan sebagai pintu gerbang di asia pacific di Sulut,” tuturnya.
Disamping itu Panitia khusus BUMD DPRD Sulut yang disampaikan oleh Eddyson Masengi meyampaikan
laporan pertanggungjawabannya terkait dengan rancangan
peraturan daerah pendirian badan usaha milik daerah PT Sulut membangun yang
disampaikan oleh pemerintah Sulut. Perlu dipahami urgensi penetapan ranperda
diantaranya berperan dan berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam
pemerataan daerah.“Berdasarkan hasil kerja serta konsultasi pansus DPRD pembahas KEK Bitung maka dijelaskan sebagai berikut, keberadaan KEK di Indonesia tidak terlepas dari konsep MP3E di master plan di percepatan pembangunan Indonesia yang merupakan konsep akselerasi pembangunan nasional dengan mengutamakan konesivitas infrastuktur dan pemgembangan industry berbasis pada keunggulan suatu daerah. Dengan itu harapan untuk dapat diwujudkan sebagai pintu gerbang di asia pacific di Sulut,” tuturnya.
Disamping itu Panitia khusus BUMD DPRD Sulut yang disampaikan oleh Eddyson Masengi meyampaikan
“PT Sulut Membangun akan mendorong ekonomi di daerah
nasional reogonal maupun tingkat internasional serta guna meningkatkan
pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Sebelum penjelasan Gubernur diberikan kesempatan untuk penandatanganan dan pengesahan KEK dan PT. Sulut Membangun antara DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang ditandatangan oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Sebelum penjelasan Gubernur diberikan kesempatan untuk penandatanganan dan pengesahan KEK dan PT. Sulut Membangun antara DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang ditandatangan oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Usai itu, wakil Ketua DPRD Sulut yang memimpin rapat
tersebut memberikan kesempatan untuk Gunernur Sulut SH Sarundajang memberikan
tanggapan dan penjelasan terkait KEK dan Perda PT Sulut membangun.
“sebelumnya saya sudah sampaikan salah satu syarat dibentuknya KEK adalah
Daerah harus memiliki perusahan sah milik daerah, secarah umum tujuan
pembentukkan BUMD PT. Sulut Membangun untuk memberikan sumbangsi kepada
perekonomian daerah dan penerimaan kas daerah,” ujar Sarundajang.
Dijelaskannya juga, jalan tol yang akan dibangun juga akan
menyertai perusahan daerah, jadi keuntungan perusahan daerah baik KEK maupun
jalan tol luar biasa.
Dengan penyampaian Gubernur Sulut rapat ditutup oleh Wakil Ketua yang memimpin rapat tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan. Perlu diketahui rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang, jajaran SKPD Pemprov Sulut, Muspida dan para undangan. (man)
Dengan penyampaian Gubernur Sulut rapat ditutup oleh Wakil Ketua yang memimpin rapat tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan. Perlu diketahui rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang, jajaran SKPD Pemprov Sulut, Muspida dan para undangan. (man)